Pedagang Belum Lakukan Pembongkaran Lapak, Dindagkop UKM Rembang Beri Perpanjangan Waktu

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi terkait larangan parkir di area tersebut. Jadi, jika ada pengendara yang melanggar, maka petugas lalu lintas dapat menindak tegas dengan memberikan sanksi tilang.

“Parkir di selatan langsung ditilang,” tambahnya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Pemkab Rembang Komitmen Sejahterakan Perawat Melalui PPPK