Mitrapost.com – ABG perempuan dicekoki minuman keras (Miras) berjenis ciu, lalu dijual kepada dua pria hidung belang di Puncak, Bogor.
Saat ini, Polresta Bogor Kota menangkap dua mucikari yang bernama M syamir dan Alfiansyah setelah menjual remaja berusia 15 tahun tersebut.
“Tengah malam korban janjian dengan laki-laki yang bernama P dan berangkat ke salah satu vila di Cipayung, Bogor. Di sana korban dan temannya meminum minuman alkohol jenis ciu,” tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, dikutip dari Detik News, pada Rabu (3/5/2023).
Bismo menjelaskan korban sebelumnya izin kepada orang tuanya untuk bertemu tersangka yang berinisial A.
Bahkan pria yang beru dikenal melalui laman Facebook tersebut malah menawari korban untuk menjadi PSK dengan iming-iming Rp3 juta selama seminggu.
“Terlapor menawari korban untuk kerja open BO dengan iming-iming gaji Rp 3 juta per minggu dan kebutuhan ditanggung,” kata Bismo.
Korban lantas dijual kepada dua proa hidung belang di Hotel Kawasan Air Mancur, Bogor, Jawa Barat.