Pati, Mitrapost.com – Ribuan orang yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (10/5/2023).
Mereka berdemonstrasi dengan agenda utama menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Selain itu, mereka juga menuntut Perikanan (Permen KP) Nomor 31 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif dengan pengalian 1.000 persen, Peraturan Menteri Kelautan, penghentian perizinan kapal baru dan perizinan kapal dengan alat tangkap jaring tarik berkantong (JTB).
Koordinator FNB Pati, Siswo Purnomo mengatakan, dalam aksi hari ini para nelayan menuntut beberapa tuntutan. Yang mana, poin awalnya adalah PP Nomor 11 tahun 2023.
“Yang pertama adalah terkait kuota penangkapan ikan. Jadi kami mengkhawatirkan dalam kuota penangkapan ikan itu membuka ruang untuk pemodal asing. Yang kedua adalah mengenai pelabuhan pangkalan,” ucapnya.