Klaten, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Klaten menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BAK) bagi desa senilai Rp79 miliar.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolik oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada perwakilan penerima dari desa atau kecamatan, pada Sosialisasi dan Penyerahan Pagu Bantuan Keuangan yang bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa, di Pendopo Setda Kabupaten Klaten, Kamis (25/5/2023).
Sri Mulyani menyampaikan, bantuan keuangan khusus peruntukannya ditetapkan oleh pemerintah daerah atau pemberi bantuan, dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima bantuan, yakni pemerintah desa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk transparasi pengelolaan anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, berserta pengalokasiannya kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Bupati mengharapkan, dengan disalurkannya bantuan ini, maka bisa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten.
Sekretaris Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Muhammad Umar Said menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mewujudkan kesepahaman bagi penerima, yaitu Pemerintah Desa, dalam mempersiapkan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan, dan melaporkan atas pelaksanaan kegiatannya.