Istri Siri di Tangerang Tusuk Leher Suami

Mitrapost.com – Kejadian nahas terjadi pada suami di Tangeran, ia ditusuk oleh istri sirinya menggunakan pisau dapat. Si istri tega menusuk suaminya tersebut saat mereka berboncengan sepeda motor.

Dalam hal ini, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho selaku Kapolres Metro Tangerang Kota mengungkapkan bahwa pelaku merupakan LH (32).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, pada Senin (29/5). Saat itu, mereka tengah mengendarai motor untuk mencari kontrakan.

Sebelumnya, keduanya terlibat cek cok, hingga pada akhirnya si istri menusuk punggung dan melukai leher suaminya. Penusukan ini terjadi secara tiba-tiba menggunakan pisau dapur.

“Di tengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka,” kata Zain dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Masih dalam kondisi yang sadar, sang suami pun meminta pertolongan warga sekitar.

Pihak kepolisian yang dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono menuju lokasi dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat dan melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati