Pati, Mitrapost.com – Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pengawasan dan Sosialisasi Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Sulistiono menduga banyak para pengedar yang pandai dalam menyembunyikan rokok ilegal atau non cukai.
Hal tersebut yang menjadi kendala bagi Satpol PP Pati saat proses operasi pengamanan rokok ilegal atau non cukai berlangsung.
“Itu kita sudah antisipasi mbak, sampai kita mengamati tokonya itu pintunya dimana agar kita bisa masuk tapi saat kita masuk juga belum kita temukan, kendalanya di situ,” ujarnya.
“Ntah mereka semakin pandai atau pinter menyembunyikannya rokok rokok tersebut ya kita gatau,” tambahnya.
Sulis menegaskan kepada masyarakat, jika masih melihat para pengedar rokok ilegal atau non cukai di sekitar Pati, dimohon untuk segera melapor ke pihak Satpol PP atau Bea Cukai Kudus.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengaku banyak melibatkan stakeholder terkait saat proses operasi pengamanan berlangsung. Yakni seperti TNI, Kepolisian, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Perdagangan.
Menurutnya, dengan melibatkan banyak stakeholder akan mempermudah proses operasi tersebut, mengingat para pengedar yang pandai menyembunyikan rokok ilegal.
Akan tetapi, meskipun melibatkan banyak stakeholder terkait, pihak satpol PP dan pihak terkait tidak menemukan rokok ilegal sesuai dengan aduan masyarakat.
“Padahal kita sudah libatkan banyak stakeholder untuk mempermudah proses operasi, soalnya ada aduan dari masyarakat kalau ada rokok ilegal di situ, akan tetapi nihil tidak ditemukan itu kendala kami,” tuturnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pengawasan dan Sosialisasi Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Sulistiono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli apalagi mengedarkan rokok ilegal atau rokok non cukai, sebab hal ini akan merugikan diri sendiri. (adv)