Pati, Mitrapost.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati masih menantikan regulasi pengangkatan Aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya Pemkab Pati melalui BKPP mengusulkan pengadaan formasi tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik (tendik) baru sebanyak 600 formasi.
Kabid Formasi dan Jabatan BKPP Kabupaten Pati, Fendi Eko S mengungkapkan hingga kini belum turun edaran tentang ketentuan dan mekanisme pengangkatan tenaga ASN PPPK tahun 2023.
Ia mengharapkan nantinya akan ada penerapan penggolongan skala prioritas seperti seleksi PPPK terakhir. Sehingga para peserta PPPK lalu yang telah lulus tidak mengikuti tes tahun ini atau langsung diangkat menjadi PPPK.
Diketahui pada seleksi PPPK tahun 2022 diterapkan sistem kategori prioritas. Sistem tersebut mengatur empat skala prioritas 1, prioritas 2, prioritas 2 dan pelamar umum atau prioritas 4.
Dari skala prioritas bahkan ada yang langsung penempatan dan jadi ASN tanpa tes.