Mitrapost.com – Seorang ayah berinisial SH (54) di Tangerang tega memerkosa anak kandungnya sender hingga 100 kali sejak 2014 silam.
SH pun diketahui telah diperiksa kondisi kejiwaannya oleh polisi.
“Untuk tersangka akan dicek (kejiwaan),” ujar Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, ketika dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Kompol Rio menjelaskan secara kasat mata pelaku nampak sehat dan tidak ada gangguan jiwa.
Meskipun demikian, polisi tetap akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap SH.
“Nggak ada (tanda-tanda gangguan kejiwaan), sehat kok,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan bahwa korban diperkosa sejak berumur 9 tahun dan saat ini korban telah berusia 19 tahun.
“Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban,” jelas Rio, Rabu (30/8).
Kasus ini terungkap saat kakak korban meminta pelaku keluar sembari mengamuk.