Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Sebanyak 10 Anak di Bawah Umur

Mitrapost.com – Seorang pria paruh baya berinisal MS (58) diamankan Kepolisian Resor Bogor Kota. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap sebanyak 10 anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila mengatakan, MS mengungkapkan bahwa pelaku diduga melancarkan aksinya itu di sekitar area mushala yang berlokasi di Loji Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.

Dugaan itu muncul lantaran, sehari-hari pelaku beraktivitas di sekitar tempat tersebut. Pelaku sudah melakukan pencabulan itu sejak Maret 2022 hingga Agustus 2023.

“Pelaku ini tidak bekerja, tapi dia membuka tempat reparasi alat elektronik, dan sehari-hari beraktivitas di sekitar mushala itu,” kata Rizka di Mapolresta Bogor Kota dilansir dari Kompas.

Baca Juga :   Ustaz di Jambi Cabuli Santri, Polisi Ungkap Kronologi

“Data laporan penyelidikan dan penyidikan, sementara ini ada 10 korban yang usianya masih di bawah umur,” lanjutnya.

Kasus dugaan pencabulan ini sendiri diketahui usai salah satu orangtua korban merasa curiga melihat anaknya yang takut saat bertemu pelaku. Usai ditanyai dan digali oleh orangtuanya, ternyata anak tersebut menjadi korban pencabulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati