Pemkab Pati Alokasikan 2,06 Miliar Bantuan Keuangan Untuk Tempat Ibadah

Pati, Mitrapost.com – Pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengalokasikan dana sebesar Rp2,6 miliar untuk bantuan keuangan sarana-prasarana tempat ibadah di Kabupaten Pati.

Dana tersebut diberikan kepada 100 lokasi tempat ibadah yang terdiri dari 28 masjid, 70 musala dan dua gereja.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Jumani dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Sarana Prasarana Tempat Ibadah di Ruang Penjawi Setda Pati, Rabu (18/10/2023).

Jumani yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menuturkan, nantinya bantuan tersebut akan dilakukan melalui sistem transfer. Dalam hal ini, Pemkab Pati bekerja sama dengan Bank Jateng.

“Kami mengalokasikan untuk tempat ibadah sebanyak 100 lokasi. Nanti bantuan itu akan di transfer melalui Bank Jateng,” ucapanya kepada awak media usai sosialisasi tersebut.

Saat disinggung soal sistem tranfer melalui bank, menurut Jumani agar tidak terjadi pemotongan. Sehingga bisa langsung diterima oleh pihak pengurus yang bersangkutan.

“Untuk pengkondisian bantuan ini sengaja Pemkab pati menggandeng dari Bank Jateng,” sambungnya.

Dengan adanya bantuan ini, ia berharap dapat membantu untuk meningkatkan fasilitas tempat ibadah. Maka, para jemaah merasa nyaman saat menjalankan ibadah.

“Kami juga berharap bantuan ini bisa meningkatkan fasilitas tempat ibadah agar para jamaah merasa nyaman dan aman. Sehingga tempat-tempat ibadah menjadi ramai untuk dikunjungi,” harapnya. (Emka)