Pati, Mitrapost.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mengutuk keras agresi Israel terhadap Palestina sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan umat islam mendukung agresi Israel.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu. Ia mengatakan bahwasannya sikap Kemenag Pati sama dengan pemerintah pusat maupun Presiden Indonesia.
Menurutnya, sebagai warga Indonesia yang memiliki kemanusiaan diwajibkan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi yang dilakukan Israel.
“MUI dengan Kemenag itu berbeda. Dalam hal ini, sikap kami selaku Kementerian Agama terhadap Israel itu sama dengan pemerintah. Bahwasannya kami sangat mengutuk keras adanya konflik yang ada di jalur Gaza. Kami mendukung sama seperti halnya Presiden kita, Pak Jokowi untuk mendukung kemerdekaan di Palestina. Jadi tegak lurus dengan pemerintah pusat dan pak Jokowi. Tegak lurus tidak ada bedanya,” tutur dia.
Lebih lanjut, pihaknya pun menyinggung mengenai fatwa yang dikeluarkan MUI yang mengharamkan produk yang mendukung Israel.
“Kemudian kaitannya dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang boikot produk Israel itu jadi begini, perlu kami berikan penjelasan dan perlu dipahami, kita mendukung israel itu salah, dan itu haram,” terangnya.
“Kalau gunakan produknya atau makan produknya seperti itu boleh. Hanya saja produk tersebut dikeluarkan itu untuk mendukung israel. Maka dalam bentuk inilah yang disalahkan, yang diharamkan. Makanannya halal, cuma bentuk dukungannya yang haram,” imbuh Ahmad. (*)





