Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Bandung Smart City

Mitrapost.com – Tersangka baru dalam kasus proyek Bandung Smart City diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka baru dalam kasus yang turut menyeret mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana adalah pihak swasta.

“KPK kembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023. KPK sudah tetapkan tersangka, yaitu 1 orang swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik News, pada Selasa (28/11/2023).

Walaupun begitu, Ali belum bisa menjelaskan siapa sosok swasta yang dimaksud.

“Dan saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Identitas lengkap akan diumumkan resmi ketika dilakukan penahanan terhadap tersangka dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” beber Ali Fikri.

Perlu diketahui sebelumnya, kasus korupsi proyek Bandung Smart City membuat Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan, dan Sekdishub Khairur Rijal ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, kasus yang menjerat ketiganya tengah dalam proses peradilan. Yana dan yang lain didakwa menerima suap senilai Rp 2,16 miliar.

Uang sejumlah miliaran rupiah ini berasal dari tiga perusahaan yang menggarap proyek Dishub Kota Bandung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati