Pemerintah dan Kades di Pati Sepakati Pengisian Perades Pertengahan 2024

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati pelaksanaan pengisian Perangkat Desa (Perades) di pertengahan tahun 2024.

Hal ini menyusul adanya pertanyaan dari puluhan Kepala Desa (Kades) yang mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pati pada hari Kamis (21/12/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan, pada hari ini telah disepakati bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, Sekda Pati dan Kepala Desa untuk melaksanakan seleksi Perangkat Desa di pertengahan tahun 2024.

“Setelah kita diskusi dan ada kesepakatan. Sekda Pati selaku Ketua TAPD. Kemudian saya selaku pimpinan DPRD serta ada teman-teman badan anggaran, Kepala Desa disepakati bahwa pengisian perangkat desa nanti akan diisi di tahun 2024, di pertengahan tahun 2024. Setelah anggaran perubahan APBD disahkan,” ucapnya.

Menurutnya, kekosongan Perangkat Desa di kabupaten sebanyak 471 orang. Namun, dari Pemerintah Kabupaten Pati hanya menganggarkan 50 Perangkat Desa saja.

“Ini kan masih jauh dari jumlah kekosongan Perangkat Desa. Sehingga mereka mempertanyakan,” ujarnya saat dimintai keterangan usai audiensi dengan Kepala Desa, Kamis (21/12/2023).

Setelah Revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tahun 2021 tentang Pengisian Perangkat Desa selesai, para Kades ini mempertanyakan anggaran Perades. Lantaran, yang menganggarkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. (Emka)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati