Stop Pernikahan Dini, Ini Dampaknya

Pati, Mitrapost.com – Bestyanti Ikhdinastri, Kepala Bidang (Kabid) Keluarga Berencana (KB) DINSOSP3AKB Kabupaten Pati menyampaikan bahwa dampak dari pernikahan dini bisa sangat bahaya untuk pasangan muda.

Termasuk pernikahan dini adalah pasangan suami istri yang menikah di usia di bawah 20 tahun. Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab terjadinya angka perceraian yang semakin tinggi, karena mental yang belum siap. Terlebih jika pasangan suami istri tersebut tidak memiliki pekerjaan yang tetap.

“Pernikahan di bawah umur itu mungkin mentalnya belum kuat. Jadi dia masih labil, sehingga nanti kalau terjadi (namanya keluarga) ada singgungan. Nanti percekcokan akhirnya ada KDRT kemudian perceraian bertambah banyak,” ungkapnya Kamis (15/02/2024).

Baca Juga :   Forum Anak, Siap Tampung Aspirasi Anak di Kabupaten Pati

Dampak selanjutnya yaitu terkait rahim sang ibu yang belum kuat. Sehingga dapat berdampak pada kelahiran bayi.

“Padahal bayi yang lahir itu, kepalanya maksimal sembilan belas centi. Kalau rahim seorang ibu belum dua puluh centi, kemungkinan akan susah keluarnya. Kemudian kesehatan reproduksinya belum siap kemungkinan bisa jadi melahirkan yang membahayakan sehingga angka kematian ibu tinggi, kematian bayi tinggi,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati