Mitrapost.com – Pria berinisial UU (30) tega melakukan pencabulan terhadap wanita yang merupakan istri orang lain di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Korban yang berinisial W (29) tersebut sempat menerima segala perlakuan pelaku sebab menganggap suaminya baru pulang ke rumah.
Peristiwa terjadi di kediaman korban di Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan. Pelaku saat itu diam-diam masuk ke rumah korban dan memasuki kamar tempat korban sedang tidur.
“Jadi saat kejadian korban itu sedang tidur dan mengadakan ke samping, setelah pelaku masuk ke kamar, pelaku ini langsung berbaring di samping korban,” ujar Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Aldwiko, dikutip dari Detik News, pada Kamis (22/2/2024).
Korban diam ketika pelaku melakukan aksinya, sebab pelaku dikira suaminya. Akan tetapi, saat UU ingin melakukan persetubuhan, W membuka mata dan melihat pria itu merupakan orang lain.
W lantas berteriak meminta pertolongan. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarakan Timur.