Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati membeberkan permasalahan data Pemilihan Legislatif (Pileg) yang masuk dari rekapitulasi ke Surat Keputusan (SK) Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pati, Nugraheni Yuliadhistiani saat dikonfirmasi oleh Mitrapost.com di kantornya, Senin (4/3/2024).
Adhis mengaku, pihaknya telah melakukan kesalahan input data. Sehingga dari KPU Kabupaten Pati telah meminta maaf kepada partai politik yang bersangkutan. Lantaran, ini berakibat fatal karena berhubungan dengan angka perolehan suara.
“Dari parpol dan celegnya juga sudah datang kesini. Memang itu kesalahan input dari kami, tetapi sudah kami perbarui SK,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa petugas KPU Kabupaten Pati mengalami kelelahan pada saat menginput data. Maka, ada kesalahan dalam pembuatan SK tersebut.
Bahkan, SK Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tahun 2024 yang sebelumnya mengalami kekeliruan, sudah masuk di website resmi KPU. Untuk itu, Adhis mewakili KPU Pati meminta maaf akibat keteledorannya ini.
“Sebenarnya kemarin sudah jadi. Tapi teman-teman ada salah input. Jadi ada perubahan SK dan saat ini baru kita godok, biar lebih detail. Karena ini masalahnya dengan angka, kalau salah sedikit saja bisa geger. Jadi ada kesalahpahaman input dari kami,” jelasnya.
“Sudah kita cek semua bersama semua pihak. Angkanya benar semua, tapi saat diketik ada kesalahan angka kita sudah take down website itu. Kita akan ganti melalui SK perubahan,” tambahnya. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com






