Pemudik Arus Balik Wajib Punya Tiket Sebelum Datang ke Pelabuhan

Mitrapost.comMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, melarang pemudik arus balik datang ke pelabuhan tanpa membawa tiket terlebih dahulu.

“Pelarangan ini adalah hasil evaluasi penyeberangan di Merak – Bahauheni – Ciwandan selama arus mudik kemarin demi mengoptimalkan kelancaran penyeberangan laut,” katanya dikutip Antara, Jumat (12/4/2024).

Arus balik diperkirakan akan berlangsung pada H+3 Lebaran atau pada hari Minggu (14/4/2024).

Selanjutnya, ia mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi pada arus mudik di Pelabuhan Merak – Bakauheni – Ciwandan yang terjadi antrean panjang akibat pemudik yang tidak disiplin.

Saat arus mudik, banyak pemudik yang nekat datang ke Pelabuhan tanpa memiliki tiket bahkan memaksa berangkat meski tidak mengantongi tiket kepada petugas.

Padahal, otoritas Pelabuhan sudah mengimbau pemudik agar membeli tiket kapal feri secara daring di ASDP Ferizy atau jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.

“Saya berharap kepada para pemudik arus balik dari arah Bakauheini atau sebaliknya jangan datang sebelum membawa tiket dan gunakan tiket pada saat itu juga karena pasti bisa berangkat,” jelasnya.

Ia menyebutkan jika pemudik menaati peraturan tersebut maka 30 persen kendala keterlambatan penyebrangan bisa teratasi.

Kemudian, Muhadjir menyampaikan pemerintah menjamin semua pemudik yang memiliki tiket akan berangkat sesuai jadwal.

Jika terdapat pemudik yang melanggar, maka akan diminta putar balik daru Pelabuhan Merak – Bakauheni – Ciwandan sesuai ketentuan dari Korps Lalu Lintas Polri. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati