Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Bakal Dinonaktifkan

Mitrapost.com Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan menonaktifkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Hal tersebut lantaran Muhdlor menjadi tersangka kasus korupsi.

Tito menegaskan bahwa seluruh kepala daerah yang menjadi tersangka akan dinonaktifkan statusnya dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

“Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya,” kata kata Tito, Kamis (25/4/2024).

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan status Muhdlor sudah dinonaktifkan atau belum.

“Itu saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan, baru saksi enggak bisa nonaktif, kalau tersangka bisa dinonaktifkan, kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen,” jelasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dana insentif.

“KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati