DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pada Selasa (10/6/2025).

Dua agenda yang dibahas yakni, penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2025 dan penandatanganan pakta integritas.

Kemudian penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2030.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Bupati Pati, Sekda Pati serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan bahwa garis besar rancangan perubahan KUA dan PPAS telah disampaikan oleh Bupati Pati, Sudewo.

“Penyampaian bapak Bupati Pati tadi akan kami dalami di badan anggaran maupun di Komisi-komisi soal anggaran perubahan,” ucapnya usai rapat paripurna.

Tak hanya itu, Bupati Pati juga menyampaikan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pati Tahun 2025-2030. Menurutnya, Sudewo meminta DPRD untuk membahas Raperda itu dan menjadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Tadi juga disampaikan oleh Bupati Pati agar dibahas bersama DPRD dan dijadikan Perda. Sebelum jadi Perda, tentunya kitabahas dan dalami juga. Nanti kita akan bentuk pansus (panitia khusus) RPJMD Kabupaten Pati tahun 2025-2029,” paparnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati