Pati, Mitrapost.com – Sejumlah inovasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati guna meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan menerapkan tanda tangan digital. Untuk melakukan langkah digitalisasi sistem layanan, Pemkab Pati telah mulai menerapkan penggunaan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam dokumen pemerintahan sejak tahun 2018.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan bahwa keberadaan TTE sudah digunakan secara menyeluruh di Kabupaten Pati. Penggunaan TTE bahkan sudah menyentuh tingkat kecamatan.
“Perkembangan elektronik di Pati sektor pemerintah sudah lumayan. Karena kita melengkapi apa yang sudah Kominfo perintahkan. Digital signature di kita sudah berjalan di beberapa OPD dan di kecamatan juga,” ujarnya.
Dalam memperoleh TTE, pihaknya menggunakan mekanisme pengajuan terlebih dahulu. Mekanisme ini untuk mencegah keberadaan TTE yang tidak digunakan di kemudian hari.
“Mekanisme sendiri mereka mengajukan dulu, tapi kalau kita langsung memberi bisa saja. Tapi mengkhawatirkan tidak digunakan. Akhirnya yang mendesak saja yang kita utamakan,” tambahnya.
Ratri mengaku, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Diskominfo Kabupaten Pati. Salah satunya adalah keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum terbiasa dalam menggunakan TTE.
Selain itu, kendala lain berupa beberapa dokumen memang belum dapat dijangkau oleh e-layang. Dengan begitu, penggunaan TTE belum dapat digunakan.
Meski begitu, pihaknya terus mendorong penggunaan TTE ini. Bahkan, pihaknya mewajibkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pati harus mempunyai TTE.
“Memang penggunaan TTE mempunyai sejumlah manfaat. Mulai dari memudahkan ketika ada surat masuk atau yang dinaikan, karena tidak mengenal alasan sedang ‘di luar kota’, karena ini bisa ditandatangani dari mana saja. Dari sisi keasliannya juga lebih baik, dibuktikan melalui scan. Karena kalau manual juga dapat dipalsukan,” paparnya. (adv)

Wartawan Mitrapost.com