Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum di Kecamatan Sukolilo, Kamis (20/6/2024) siang. Hal ini dimaksudkan untuk pembinaan pasca kejadian kasus pengeroyokan bos rental.
“Kita memberikan wawasan kepada masyarakat dengan kegiatan-kegiatan sosial, mulai dari bakti sosial, test kesehatan dan lain sebagainya dengan harapan masyarakat kita recovery adanya kasus kemarin,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Kedatangannya ke Pati, Kapolda Jateng juga memastikan wilayah Sukolilo dan sekitarnya tidak lagi “sebagi kampung penadah” dan masih banyak lagi.
“Saya pastikan kejadian yang kemarin bisa menimpa dimana saja dan oleh siapa saja. Karena kejadian kemarin merupakan suatu emosi sesaat yang dipicu oleh kemarahan yang tinggi kepada seseorang yang mempengaruhi oleh massa,” tambahnya.
Oleh karena itu, Luthfi menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Jadi masyarakat tidak boleh memainkan hukum dengan sendirinya. Artinya, tidak boleh main tangan sendiri.
“Tadi juga kita jelaskan penegakan hukum kepada masyarakat. Hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat adalah sebagai jaminan keamanan ketertiban di wilayah kita. Sehingga kedepan masyarakat kita tentram aman dan damain. Itu yang kita sampaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, BH (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta, tewas dikeroyok warga saat mengambil kendaraan rentalnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kamis (6/6/2024).
Saat membuka pintu dan membawa mobil rental
miliknya, BH menggunakan kunci cadangan. Warga yang melihat BH membawa mobil yang parkir di halaman rumah warga yang bernama Aris itu kemudian berteriak maling.
Sontak massa yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa BH dan tiga orang lainnya lalu menganiaya mereka. (Emka)

Wartawan Mitrapost.com






