Semarang, Mitrapost.com – Seorang remaja berusia 14 tahun tega melakukan pembacokan kepada pedangan bensin di Tlogosari, Semarang.
Pelaku yang berinisial MCA ini mengayunkan parangnya karena merasa ditantang. Korban yang berinisial AT (45) ini merupakan pedagang bensin eceran di wilayah tersebut.
Korban disebut mengalami luka bacok di bagian kepala. MCA dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
MCA menjelaskan saat itu, korban mengajak temannya karena tidak terima ditarik uang keamanan. Pelaku emosi dan pulang mengambil parang.
“Saya ambil senjata karena saya kayak ditantang,” beber dia.
Dalam hal ini, Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, secara terpisah mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus ini.
Sebelumnya, terjadi keributan ketika pelaku meminta uang keamanan kepada pedagang pempek. Hingga akhirnya korban datang.
“M pulang ambil sajam dan setelahnya terjadi penganiayaan,” tutur Dina.
“Pedagang ini liar, pungutannya pun liat. Terkait pemerasan itu, hari ini masih periksa pedagang karena baru sebagian bisa hadir,” jelasnya.
Pelaku mengaku telah memungut uang keamanan hingga lima kali iku ayahnya.
“Aku lima kali. Ada bakul odong-odong sama pempek. Uang dibagi sama bapak,” kata dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com






