Mitrapost.com – Uang kuliah berpotensi mengalami kenaikan imbas adanya efisiensi anggaran. Dimana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dikurangi menjadi Rp3 triliun dari pagu awal sebesar Rp6 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pihaknya telah mengusulkan kembali agar dana tersebut bisa kembali ke pagu awal.
“Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun. Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” jelasnya.
Kemendiktisaintek sendiri diketahui terkena efisiensi anggaran Rp14,3 triliun dari pagu anggaran 2025 senilai Rp56,6 triliun. Kemudian bantuan lembaga terkena efisiensi 50 persen senilai Rp 4,9 triliun.
Kemudian Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTNBH) terkena efisiensi Rp1,18 triliun dari pagu awal Rp2,37 triliun. Namun kemudian pihaknya mengusulkan pengurangan menjadi Rp711 miliar atau 30 persen dari pagu awal.
“Kalau besar pemotongan efisiensinya, kembali PTN-BH terpaksa akan menaikkan sebagian dari uang kuliah mahasiswanya,” jelasnya.
Tak hanya itu, bantuan lembaga yang juga terkena efisiensi diantaranya Program Revitalisasi PTN (PRPTN) senilai Rp438 miliar dari Rp856 miliar, Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) Rp125 miliar dari Rp250 miliar, dan bantuan kelembagaan PTS Rp192 miliar dari pagu awal Rp365 miliar.
Atas pengurangan tersebut, pihaknya mengusulkan semuanya untuk kembali ke pagu awal.
“Karena ini (PUAPT) merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencair tambahan dana untuk pengembangan dan kalau nggak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” paparnya.
“Kami juga usulkan (bantuan kelembagaan PTS) kembali pada pagu awal Rp365 miliar supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya supaya bisa tetap beroperasi dengan normal,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com