Sound Horeg Dilarang Menggema di Pati Saat Takbir Keliling

Pati, Mitrapost.com – Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg (sound dengan suara keras dan menggelegar) saat menggelar takbir keliling.

Apabila ada masyarakat yang masih ngeyel menggunakan sound horeg, pihak kepolisian akan membubarkan hingga terancam menyita sound horeg.

”Kalau melanggar dan menganggu ketertiban masyarakat, kita akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya kepada awak media, Kamis (6/3/2025).

Meskipun saat ini penggunaan sound horeg tengah menjadi trend di kalangan masyarakat. Namun, Polresta Pati tetap melarang takbir keliling menggunakan sound horeg.

Pasalnya, suara sound horeg menimbulkan kebisingan dan bisa mengganggu pendengaran bahkan menyebabkan stres. Efek lain getaran dari suara yang sangat keras dapat merusak bangunan dan fasilitas umum.

Selain itu, ada beberapa masyarakat yang merasa terganggu adanya sound horeg tersebut. Mereka menilai berisik dan bisa merusak bangunan.

Perlu diketahui, tidak hanya di Kabupaten Pati saja yang melarang masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg. Akan tetapi di daerah lain juga tak memperbolehkan.

Seperti di Kota Blitar, Kabupaten Pasuruan dan masih banyak lagi daerah yang melarang adanya sound horeg. Karena dampak negatif yang ditimbulkan cukup banyak. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati