Pati, Mitrapost.com – Menjelang sedekah laut, Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati gencar melakukan imbauan kepada masyarakat pesisir dan para pemilik kapal. Mereka melarang pemasangan sound horeg pada kapal.
“Imbauan kami life jacket atau pelampung wajib ada, muatan penumpang setiap kapal-kapal jangan overload! Jangan sampai ada miras-miras di kapal dan musik di kapal selama sedekah laut stop sound horeg,” ucap Kepala Satpolariud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan.
Kompol Hendrik Irawan mengatakan, pihaknya bakal memantau beberapa titik lokasi, seperti area pelaksanaan larung sesaji, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana, Pulau Seprapat, Dermaga Desa Bendar, muara Sungai Silugonggo.
Dalam kegiatannya, melangsungkan pengawalan kapal VIP dan kapal pembawa sesaji, patroli mobiling lomban pengamanan alur Sungai Silugonggo, dan mengimbau pemilik kapal agar kapasitasnya tidak overload.
“Yang kami waspadai rawan kebanyakan kapal tidak adanya pelampung dan overload. Kerawanan selama ini itu karena di Juwana selama ini menggunakan kapal tambangan dan nelayah tradisional. Banyak penumpang anak-anak kecil ikut giat sedekah laut di muara,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kompol Hendrik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengikuti tradisi sedekah laut untuk tetap mengutamakan keselamatan. Ia menekankan pentingnya memperhatikan standar keselamatan yang berlaku guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harapannya tentu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan namun bila eskalasi dilapangan tidak sesuai yang diharapkan, maka kami dari pihak kepolisian akan melakukan langkah represif sebagai tindakan terukur dan terakhir ,” pungkasnya.
Dengan berbagai persiapan tersebut, diharapkan pelaksanaan tradisi sedekah lautdapat berjalan dengan lancar, aman, dan memberikan kekhidmatan bagi seluruh masyarakat pesisir Kabupaten Pati.
Diketahui, jajaran Satpolariud Polresta Pati memfokuskan pengamanan perairan di Kabupaten Pati dalam mengkawal sejumlah acara pasca Lebaran. Beberapa di antaranya, sedekah laut di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu pada 8 April 2025, sedekah laut di Desa Bendar dan Kedungpancing, Kecamatan Juwana pada 13 April 2025.
Kemudian sedekah laut di Desa Ngantru, Kecamatan Gabus, dan sedekah laut di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti pada 30 April 2025 mendatang. (*)

Wartawan Mitrapost.com