Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan menyoroti masih ada keluhan petani yang gabah hasil panennya dibeli di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yakni Rp6.500.
“Ada beberapa petani yang cerita itu gabah dibeli dengan harga Rp6.200 dan Rp6.300. Padahal seharusnya kan dibeli dengan Rp6.500,” ucapnya baru-baru ini.
Jika mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Oleh karena itu, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap intruksi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dilaksanakan sesuai aturan. Sehingga gabah milik petani bisa dibeli dengan harga Rp6.500.
“Apa yang menjadi intruksi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dilaksanakan sesuai aturan. Harapan kami ya gabah petani dibeli Rp6.500,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga pembelian gabah kering di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Mantan Menteri Pertahanan RI itu meminta semua pengusaha untuk mengikuti aturan baru tersebut.
Prabowo menjelaskan, penetapan harga gabah kering tersebut bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada para petani. Dengan begitu, para petani bisa terus melakukan produksi demi tercapai swasembada pangan.
“Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan harga gabah, harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp6.500. Saya siap keluarkan PP. Saya tidak main-main ini. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tapi tidak bisa untung seenaknya,” ucap Prabowo.
Prabowo mengingatkan tidak boleh ada pihak yang mau menang sendiri dalam permasalahan harga pangan. Dia menyebut, produsen, petani, pengusaha hingga konsumen harus saling untung. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com





