Pati, Mitrapost.com – Tarif parkir di Kabupaten Pati akan beralih ke cashless. Hal ini sedang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar transaksi tarif parkir jauh lebih efektif dan efisien.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mendukung rencana tarif parkir akan menggunakan non-tunai. Menurutnya, dengan begitu bisa lebih tertib.
“Kami mendukung sekali rencana dari Pemkab Pati agar lebih tertib,” ucapnya kepada Mitrapost.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (20/5/2025).
Selain lebih tertib, Muntamah juga mengungkapkan bahwa membayar parkir dengan non tunai bisa lebih transparan yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas menyatakan bahwa tahun 2025 ini sudah ada usaha kerjasama antara Pemkab Pati dengan Bank Jateng untuk menyiapkan program tarif parkir non tunai.
“Program yang sedang direncanakan saat ini terkait parkir non tunai. Baru tahap penyusunan perjanjian kerjasama dengan Bank Jateng,” tandasnya.
Survey lokasi yang cocok untuk sistem tarif parkir non tunai sudah ditentukan. Artinya, lokasi-lokasi tersebut harus dikelola oleh juru parkir yang mampu mengakses pembayaran berbasis QRIS.
“Ada 10 titik lokasi parkir yang sudah kami survey untuk dijadikan pilot project pembayaran parkir non tunai. Dengan difasilitasi Bank Jateng melalui QRIS. Untuk awal-awal kita pusatkan di Alun-Alun Simpang Lima Pati dan Jalan Panglima Sudirman,” paparnya.
Titik yang menjadi permulaan penerapan tarif parkir non tunai berada di kawasan parkir Alun-Alun Simpang Lima Pati. Di samping itu, sepanjang Jalan Panglima Sudirman yang berada di sebelah barat Alun-Alun Simpang Lima Pati juga ditunjuk. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com