Mitrapost.com – Seorang kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara dinonaktifkan usai aksi jogetnya di lapangan sekolah saat sedang banjir viral.
Video joget Kepsek bernama Tanti Nilawati bersama dengan tiga guru lainnya itu dinilai menimbulkan anggapan miring di tengah upaya Pemkab melakukan pembenahan.
Tanti diketahui bertugas di SD Negeri 050417 Tiga Jumpa, Kabupaten Karo. Tanti Nilawati menyebut jika banjir sudah sering terjadi di sana, sudah bertahun-tahun.
Banjir menyebabkan lapangan sekolah dan ruang kelas tergenang. Sehingga warga sekolah baik guru dan murid harus membersihkan sekolah sebelum proses belajar dimulai. Tanti membantah jika kegiatan belajar mengajar berhenti akibat banjir.
“Bukan berhenti (belajarnya) membersihkan dahulu, mereka (murid) yang letih lalu istirahat sebentar,” jelasnya dilansir dari TribunLampung.
“Baru mereka belajar kembali bukan PBM (Proses Belajar Mengajar) tidak berhenti total. Tetap berjalan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan menyebut jika status Tanti Nilawati saat ini dinonaktifkan dari jabatannya. Pihaknya menampik jika ada pencopotan jabatan. Dan penonaktifan dilakukan memang benar karena video yang viral.
“Bukan dicopot, tapi dinonaktifkan sementara. Yang bersangkutan masih bertugas di sekolah tersebut, hanya saja dibebastugaskan dari tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah,” jelasnya.
Pihak Pemkab Karo bersama dinas, jelasnya, tengah melakukan pembenahan. Namun viralnya video joget tersebut menimbulkan anggapan miring.
“Karena kan kita dari Pemkab Karo dan semua dinas sedang gencar-gencarnya pembenahan, terutama penataan lingkungan, kalau dari kita ya lingkungan sekolah,” jelasnya.
“Di tengah pembenahan kita, malah yang bersangkutan ditemukan ada muncul video yang viral itu,” lanjutnya.
Penonaktifan dilakukan agar Tanti Nilawati berbenah sekaligus sebagai sanksi disiplin. Selama itu, tugas Kepsek diserahkan kepada Plt.
Aspek yang harus dibenahi diantaranya mulai dari penataan lingkungan hingga menjaga keutuhan antar semua tenaga pengajar. Nasib Tanti pun akan ditentukan sesuai hasil kerjanya.
“Tergantung kepada yang bersangkutan, kalau kita lihat sudah bagus bisa saja kita aktifkan kembali dia sebagai kepala sekolah.” (*)

Redaksi Mitrapost.com