Pati, Mitrapost.com – Persoalan kenaikan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen kini menjadi sorotan. Bupati Pati Sudewo menyebut akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Namun demikian kalau ada pihak yang menuntut supaya yang 250 persen itu diturunkan akan kami tinjau ulang,” kata Sudewo di ruang Bupati Pati, Kamis (07/08/2025) siang.
Sudewo menyebut, kenaikan PBB-P2 250 persen, tidak dialami semua masyarakat. Bahkan pihaknya menyampaikan, masih ada masyarakat yang mengalami kenaikan di bawah 100 sampai 50 persen.
“Saya menyampaikan bahwa kebijakan kenaikan 250 persen itu bukan semuanya. Tidak semuanya 250 persen. Yang di bawah 100 persen yang di bawah 50 persen jauh lebih banyak,” jelasnya.
Ia menyadari di awal kepemimpinan ini masih banyak kekurangan. Sehingga, pihaknya berkomitmen untuk mendengarkan segala masukan dari masyarakat Bumi Mina Tani.
“Dalam kepemimpinan saya ini, di awal pemerintahan ini tentu saya masih banyak kekurangan. Masih banyak ilmu saya harus berguru, maka saya akan mendengarkan segala masukan dari pihak manapun untuk perbaikan pembenahan Kabupaten Pati,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengimbau di momen Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702 ini untuk menciptakan kondisi aman serta kondusif.
“Saya mengimbau saya supaya elemen masyarakat menahan diri mari kita bersama-sama menciptakan aman dan kondusif untuk pembangunan Kabupaten Pati,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com





