Mitrapost.com – Rekening Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis kena blokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening yang kena blokir merupakan rekening yayasan yang memiliki saldo Rp300 juta.
“Sedikit sih enggak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Ia menilai jika kebijakan tersebut justru tidak bijak dan perlu ada uji coba terlebih dahulu sebelum diterapkan. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah memikirkan ulang.
“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” jelasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah memilah rekening yang diduga melanggar dan tidak, sehingga tak semua rekening kena pemblokiran. Hal itu menurutnya akan lebih tepat sasaran.
“Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ujarnya.
Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara rekening bank yang tak aktif (dormant) selama tiga bulan.
PPATK menyebut hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, PPATK menemukan rekening dormant banyak yang digunakan untuk aktivitas ilegal.
Pemblokiran bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank. (*)

Redaksi Mitrapost.com




