Pati, Mitrapost.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat internal untuk merespons tiga tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dalam audiensi pada 19 September 2025.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Suyono menegaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang mempertegas sikap fraksi dalam mengawal Pansus Hak Angket terkait kebijakan Bupati Pati.
Menurutnya, poin pertama yang menjadi sorotan adalah komitmen fraksi untuk tetap konsisten dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Pansus Hak Angket.
“Kami tegak lurus dan tetap pada jalur. Pansus harus berjalan sesuai mekanisme demi kepentingan masyarakat,” ujarnya usai rapat internal Fraksi PDI Perjuangan, Senin (22/9/2025).
Terkait posisi kepemimpinan Pansus, Suyono menegaskan bahwa Teguh Bandang Waluyo tetap dipercaya memimpin jalannya Hak Angket.
“Tidak ada perubahan. Fraksi PDIP tetap memberikan mandat penuh kepada Pak Teguh Bandang Waluyo untuk melanjutkan kepemimpinan Pansus,” jelasnya.
Sementara itu, tuntutan ketiga dari masyarakat mengenai pergantian anggota Pansus juga mendapat jawaban. Fraksi resmi memutuskan mengganti Joko Wahyudi dengan Sudi Rustanto.
Keputusan ini, kata Suyono, diambil setelah Joko Wahyudi menyatakan sikap legowo dan menerima hasil musyawarah fraksi.
“Beliau hadir langsung dalam rapat dan menyampaikan kesiapannya. Kami sepakat menunjuk Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti,” terangnya.
Fraksi PDIP akan segera menyampaikan keputusan tersebut kepada Ketua DPRD Pati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pada Rabu mendatang. Dalam rapat itu, pengangkatan resmi Sudi Rustanto sebagai anggota Pansus Hak Angket akan ditetapkan.
Suyono menekankan bahwa seluruh keputusan ini lahir dari hasil musyawarah fraksi, bukan penunjukan sepihak, sehingga bersifat bulat dan final.
“Semua sudah dibahas bersama, dan hasilnya satu suara,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com




