Pemkab Pati Kucurkan Rp73 Miliar untuk PPPK Baru di 2026

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyiapkan anggaran besar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik, Selasa (30/9/2025).

Tak tanggung-tanggung, total dana yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mencapai sekitar Rp73 miliar.

Bupati Pati, Sudewo mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi logis dari penambahan aparatur di lingkungan Pemkab. Meski cukup besar, anggaran tersebut dinilai sebagai investasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Banyak anggaran yang harus kami keluarkan dari APBD tahun 2026, kurang lebih sebesar Rp73 miliar. Tapi itu merupakan konsekuensi, sesuatu yang memang harus kami lakukan,” ucapnya, Selasa (30/9/2025).

Ia juga berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik agar benar-benar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Sudewo menekankan, gaji dan fasilitas yang diterima harus diimbangi dengan kinerja yang tulus, ikhlas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Itu saja yang saya minta kepada saudara. Bekerjalah dengan baik, sepenuh hati, disyukuri. Nanti akan berkelanjutan lagi di tahun 2027 dan seterusnya,” katanya.

Diketahui, sebanyak 1.047 PPPK telah dilantik oleh Bupati Pati, Sudewo. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Juknis Pengadaan PPPK. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati