Mitrapost.com – Setiap Rukun Warga (RW) di Kota Bandung, Jawa Barat yang berhasil menjadi kawasan bebas sampah akan dapat anggaran Rp200 juta. Anggaran tersebut bisa dicairkan pada tahun 2026 mendatang.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebutkan, alokasi tersebut merupakan salah satu janji politik, sekaligus sebagai motivasi bagi semua RW di daerahnya yang berjumlah 1.597. Selain itu, RW yang belum berpredikat kawasan bebas sampah tetap akan diberi anggaran Rp 100 juta.
“Tahun 2026 Insya Allah bisa diberikan semua kepada RW yang sudah KBS. Ini janji politik dan sebagai motivasi saja untuk semua RW yang memerlukan (bantuan),” kata dia, Kamis (9/10/2025), dikutip Detik.
Anggaran sebesar Rp200 juta itu juga harus digunakan untuk program-program yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti penanganan sampah, kemiskinan, stunting, hingga infrastruktur. Setelah dana cair, pihaknya juga akan mengambil kesepakatan dengan forum RW.
“Karena tidak semua RW butuh, nanti kita akan ambil kesepakatan dengan Forum RW kita ajak bicara bahwa ada RW yang memerlukan, itu pasti dikasihkan,” ucapnya.
Diketahui, Kota Bandung saat ini mengalami ancaman krisis sampah akibat pemangkasan tonase pembuangan ke TPA Sarimukti. Sebelum pengurangan, pembuangan sampah per hari dihitung 1.200 ton, namun dengan tonase berkurang menjadi 981 ton per hari.
Sementara, produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari, sehingga potensi sampah yang tidak terbuang dari Kota Bandung mencapai 519 ton per hari. Hal ini memicu adanya penumpukan sampah. (*)

Redaksi Mitrapost.com