Pati, Mitrapost.com – Polemik seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali memanas. Pasalnya, meski sebelumnya sempat diumumkan ditunda, Bupati Pati justru kembali membuka proses seleksi tersebut.
Langkah itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bupati Pati Nomor T/45 tertanggal 11 Oktober 2025. Keputusan ini langsung menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, khususnya Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso dengan tegas menilai bahwa keputusan Pemkab Pati melanjutkan seleksi JPT saat situasi daerah belum sepenuhnya kondusif merupakan langkah yang tergesa-gesa dan tidak bijak.
“Pada saat paripurna terakhir, kami sudah menyampaikan agar rencana pengisian JPT ditunda. Kondisi di Pati belum kondusif, dan kami berharap menunggu sampai pansus selesai,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Ia menambahkan, meskipun secara prosedural bupati tidak wajib meminta izin DPRD, namun seharusnya tetap ada koordinasi dan komunikasi antar lembaga penyelenggara pemerintahan daerah.
“Kami ini kan juga bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. Sudah selayaknya ada koordinasi dengan DPRD sebelum melangkah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Narso mengaku tidak mengetahui pasti posisi tahapan seleksi saat ini, namun ia memastikan prosesnya sudah berjalan kembali. Karena itu, pihaknya mendesak agar panitia seleksi (pansel) segera menghentikan sementara seluruh proses pengisian jabatan tersebut.
“Kami berharap dari pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati, untuk menghentikan sementara proses pengisian JPT ini. Tunggu sampai suasana betul-betul kondusif,” tegasnya.
Sikap DPRD ini menandakan bahwa tarik menarik kepentingan antara legislatif dan eksekutif di Pati kembali mengemuka. Apalagi, seleksi JPT sering dianggap sebagai ajang strategis untuk menempatkan pejabat-pejabat kunci di lingkungan Pemkab Pati. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com