Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra menanggapi rencana seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo dalam waktu dekat. Pihaknya meminta agar proses tersebut ditunda sampai dengan Pansus Hak Angket DPRD Pati usai.
“Kalau bisa, tunggu pansus selesai dulu baru lakukan seleksi JPT. Apalagi, situasi di Pati masih panas. Kami juga ingin seleksi dilakukan transparan dan akuntabel.” ungkapnya, Jumat (17/10/2025).
Ia juga menyoroti adanya syarat ganjil dalam seleksi pengisian JPT Pratama. Danu menyebutkan bahwa syarat ganjil itu dalam ketentuan khusus di poin 5.
“Tadi saat rapat dengan BKPSDM, ada beberapa syarat yang agak mengganjal. Misalnya, di ketentuan khusus nomor 5 disebut harus punya pengalaman jabatan lima tahun secara kumulatif. Itu patut dipertanyakan,” terangnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati menyatakan akan tetap melanjutkan pengisian jabatan kepala dinas atau pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama.
”Kita sesuaikan ketentuan yang ada. Karena itu memang boleh dilaksanakan ya kami laksanakan. Sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Plt Kepala BPSDM Kabupaten Pati Yogo Wibowo.
Proses seleksi terbuka tujuh jabatan kepala dinas di Kabupaten Pati pun tetap jalan terus. Ketujuh jabatan tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes ) Kabupaten Pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
”Jadi tetap dilaksanakan meskipun ada permintaan penundaan dari Dewan. ada tujuh yang dibuka. Seperti kemarin,” paparnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com