Siswi SMP di Karawang Jadi Korban Pemerkosaan, Terduga Pelaku 6 Orang

 

Mitrapost.com – Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Karawang, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan oleh enam pelajar SMP lainnya. Aksi nekat tersebut diduga dilakukan para pelaku usai melakukan pesta minuman keras (miras).

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati menyebutkan, peristiwa terjadi di Kecamatan Jayakerta pada Sabtu (11/10/2025) lalu. Baik korban dan pelaku disebut saling mengenal.

“Iya untuk peristiwa pemerkosaan itu, melibatkan siswi SMP berusia 14 tahun, yang dilakukan oleh 6 siswa SMP yang juga sesusia. Kasus itu terjadi di Kecamatan Jayakerta, hari Sabtu (11/10/2025), atau malam minggu,” ujar Wiwiek, Kamis (16/10/2025), dikutip Detik.

Ia menyebutkan, saat ini kasus sedang diproses oleh pihak kepolisian. Sementara, pihaknya menangani proses visum dan pendampingan psikologis korban. Korban sempat mengeluh gatal di area intimnya, sehingga langsung dibawa ke layanan kesehatan.

“Kalau kasus ini sedang diproses oleh pihak kepolisian, kita hanya menangani persoalan penanganan fisik, visum, dan psikologisnya dalam pendampingan (korban),” kata dia.

“Kami memastikan korban baik secara psikis maupun fisik,” lanjut dia.

Peristiwa tersebut berawal saat korban diajak temannya datang ke rumah salah satu pelaku. Saat itu, para pelaku sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah temannya pulang, korban ditinggal sendirian bersama keenam pelaku.

“Setelah teman perempuan korban ini mengajak korban ke rumah salah seorang pelaku, kemudian teman dari korban pulang meninggalkan korban sendirian bersama keenam siswa tersebut,” ungkap Wiwiek.

“Enam pelaku ini diduga terpengaruh alkohol, yang membuat perilaku mereka tidak manusiawi, dan terjadilah peristiwa memilukan (pemerkosaan). Kita sangat prihatin mengingat usia anak-anak ini seusia SMP,” imbuhnya.

Menurut informasi yang didapatkan, dari enam pelaku, empat orang sudah diamankan. Saat ini, pihak berwajib masih berusaha membujuk orang tua dua anak lainnya agar bersedia menjalani pemeriksaan.

“Kalau 4 orang sudah diamankan, yang 2 pelaku ini masih proses,” terang dia.

“Orang tua 2 pelaku ini juga telah memberikan pernyataan untuk menghadirkannya secepat mungkin, karena proses hukum masih dalam tahap pemeriksaan keterangan tersangka (BAP) yang baru dimulai tiga hari terakhir,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati