Kudus, Mitrapost.com – Fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) bakal dibangun di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Anggaran dana yang disiapkan mencapai Rp4,2 miliar.
Pembangunan tersebut dilakukan untuk mengatasi sampah non-organik seperti plastik. Lokasi pembangunan ada di Tanjungrejo, Jekulo.
“Fasilitas RDF di kompleks Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo Kudus yang saat ini dalam tahap pemasangan unit mesinnya tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 2,5 ton sampah per jam, dan menghasilkan produk RDF dalam jumlah besar untuk kebutuhan industri semen,” kata Bupati Kudus Sam’ani dilansir dari Tribun.
Sebagaimana diketahui jika TPA Jekulo sudah dalam kondisi overload sehingga memerlukan solusi dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya perlu ada pemilahan sampah organik dan non organik dari mulai tingkat rumah tangga. Sehingga nantinya khusus sampah non organik bisa diolah sebagai RDF.
“Kami sudah bekerja sama dengan PT Semen Indonesia Gresik. Nanti RDF yang sudah memenuhi kadar airnya akan dibeli dan digunakan untuk pembakaran silo. Proses pembangunan RDF ini sudah mencapai 85 persen. Target kami pertengahan Desember sudah selesai 100 persen dan awal Januari bisa mulai operasi,” jelasnya.
Selain dengan PT Semen Indonesia, Pemkab juga menggandeng PT Pura dan PT Djarum. Pihaknya juga memastikan pengolahan sampah tidak akan menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat.
“Ini lokasinya sudah di TPA, bukan di tengah pemukiman. Sampah langsung diolah dan dikeringkan cepat, tidak dibiarkan membusuk sehingga tidak menimbulkan bau menyengat,” tegasnya.
Kini pemerintah memiliki PR untuk mensosialisasikan pemilahan sampah di tingkat RT dan desa. Pemkab juga bakal menyediakan operasional pengangkutan sampah. (*)

Redaksi Mitrapost.com




