Mitrapost.com – Seorang buronan internasional bernama Zuleam Costinel Cosmin (33), ditangkap di Bali, Indonesia. Ia merupakan tersangka utama atas kasus pembunuhan sadis di Kota Sibiu, Rumania, pada tahun 2023 silam.
Penangkapan Zuleam dilakukan di kawasan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (15/1/2026). Ia diringkus oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia dengan jajaran Polda Bali.
“Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin telah berhasil ditangkap pada 15 Januari 2026 di wilayah Kerobokan. Saat ini dilakukan penitipan penahanan pada Ditreskrimum Polda Bali sampai dengan proses penyerahan kepada NCB Bucharest,” kata Ariasandy, Jumat (16/1/2025), dikutip CNN Indonesia.
Ia menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan Interpol Red Notice. Pihaknya mengaku mendapatkan informasi dari beberapa negara anggota Interpol mengenai pelarian tersangka ke wilayah Bali.
“Kegiatan dilaksanakan berdasarkan informasi yang dikirimkan oleh beberapa negara anggota Interpol, di antaranya NCB Bucharest, NCB Tashkent, NCB Brussels, dan lainnya melalui surat permohonan resmi,” ujarnya.
Pada 6 November 2023, Zuleam diduga menyusup ke dalam sebuah rumah di Sibiu bersama dua rekannya. Ketiga orang tersebut melakukan perampokan, penyiksaan, hingga pembunuhan penghuni rumah, serta membawa lari barang berharga senilai Rp3,4 miliar.
Dua orang rekannya telah tertangkap di Irlandia dan Skotlandia, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, Zuleam ditetapkan sebagai buron internasional setelah Pengadilan Sibiu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023. (*)

Redaksi Mitrapost.com






