Mitrapost.com – Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di gedung merah putih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Sudewo kena OTT terkait pengisian sejumlah jabatan di lingkup desa.
“Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” ujarnya dilansir dari Detik.
Dalam OTT yang dilakukan pada Senin (19/1/2026) kemarin, KPK menyita uang miliaran rupiah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” ujar Jubir KPK.
Sudewo diduga terlibat praktik jual-beli jabatan. Dimana ia diduga memasang harga untuk jabatan tertentu dengan nominal yang berbeda-beda.
“Ada (patokan harga). Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polres Kudus pada Senin (19/1/2026).
Usai menjalani pemeriksaan 1×24 jam di Kudus, Sudewo dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga akhirnya ia dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan hari ini di gedung merah putih KPK. (*)

Redaksi Mitrapost.com






