Mitrapost.com – Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Depok dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026) malam.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono.
“Informasi yang saya terima itu (yang ditangkap) wakil, ketua, dan juru sita,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Namun pihaknya tak mengetahui lokasi penangkapan dan perkara yang menjerat mereka.
“Harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita ya kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk ini,” ujarnya.
KPK diketahui telah menyita uang ratusan juta dalam OTT yang dilakukan di Depok.
“Ada ratusan juta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Ia menyebut OTT dilakukan menyasar hakim di PN Depok. KPK sementara ini telah menemukan perpidahan uang dari swasta ke aparat penegak hukum.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (*)

Redaksi Mitrapost.com




