Pati, Mitrapost.com – Sebanyak empat tersangka diamankan dalam kasus tongtek sahur berujung meninggalnya seorang remaja di Desa Talun, Kecamatan Kayen. Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (12/03/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama mengatakan bahwa empat tersangka itu merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kita sudah amankan 4 orang,” kata dia saat Konferensi Pers di Polresta Pati, Senin (16/03/2026).
Ia menambahkan bahwa sebelumnya Polresta Pati telah mengamankan lebih dari empat orang. Namun, ujar dia, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Polresta Pati mengamankan empat orang tersangka.
Dalam perkara ini, Polresta Pati berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian korban hingga senjata tajam jenis pisau yang dipakai pelaku untuk menusuk korban.
“Barang bukti yang berhasil kami sita dari korban Ahmad Farel yakni satu stel jaket hitam satu celana berwarna putih terus satu stel celana pendek polos warna abu-abu dan satu buah sabuk warna hitam yang dipakai oleh korban,” jelasnya.
“Dari pelaku kami berhasil mengumpulkan barang bukti satu stel kaos yang dipakai oleh pelaku, satu stel celana dan juga ada satu senjata tajam jenis pisau yang dibawa oleh salah satu pelaku yang dibawa dari rumah. Satu lembar daun mangga kering yang digunakan oleh pelaku membersihkan darah yang ada di pisau,” dia melanjutkan.
Adapun empat tersangka itu diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Pelaku masih anak-anak. Jadi ancaman hukuman ⅓ dari 7 tahun penjara,” paparnya.
Lebih lanjut, Kompol Dika mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Kamis (12/03/2026) pukul 01.30 WIB.
Kasus itu berawal dari tongtek sahur yang menggunakan sound system yang diputar dengan mobil pick up. Sesampai di persimpangan jalan desa, korban menghampiri sekelompok remaja sendirian.
“Saat kejadian korban sendirian maju ke depan sehingga mengakibatkan kelompok daripada pelaku ini menghampiri secara bersama-sama dengan beberapa orang yang berbeda yang memukul, ada yang mendorong dan ada yang menusukan sebuah pisau,” paparnya.
Lebih lanjut, korban sempat dilarikan ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. (*)

Wartawan Mitrapost.com






