Parah! Pencurian Kabel di Nunukan Marak Terjadi

Mitrapost.comPencurian kabel di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kini marak terjadi dan mulai membuat warga resah.

Pelaku banyak menyasar hunian pribadi, perkantoran, hingga fasilitas penampungan bagi warga migran. Kabel dicuri kemudian diambil tembaganya untuk dijual.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengungkapkan, agar bisa mencuri kabel, pelaku memutus kabel listrik dengan tang pada dini hari.

“Para pelaku melakukannya saat dini hari dan langsung memutus kabel listrik menggunakan tang. Akibatnya, saluran listrik di lokasi sasaran langsung padam,” paparnya dilansir dari Kompas.

Ada empat laporan polisi yang masuk terkait kasus pencurian kabel. Diantaranya terjadi di rumah tinggal, Kantor KNPI, hingga Gedung Rusunawa.

Dalam kasus ini, ada dua tersangka yang diamankan yaitu DA (35) warga asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dan S (22) warga Nunukan Selatan.

DA beraksi di Gang Mangga dan Gang Limau dan menyebabkan kerugian Rp7,3 juta. Kemudian S beraksi di Kantor KNPI dan Rusunawa hingga menyebabkan kerugian Rp75 juta.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini diantaranya tang, pisau cutter, obeng, karung berisi kupasan kulit kabel, dan 27 kilogram kawat tembaga hasil curian yang belum sempat dijual oleh para pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 (f) KUHPidana. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati