Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa hal itu dilakukan guna mengetahui rencana perbaikan jalan rusak di wilayah Bumi Mina Tani. Meskipun demikian, pihaknya belum menjelaskan secara detail waktu pemanggilan pihak DPUTR.
“Kami akan memantau dan dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas terkait dalam hal ini adalah DPUTR Kabupaten Pati,” kata Ali.
Ia menambahkan, rapat dengar pendapat (RDP) akan melalui Komisi C DPRD Kabupaten Pati dengan agenda paparan mengenai pemetaan kondisi jalan di Kabupaten Pati.
Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi jika anggaran tahun ini belum bisa memenuhi keseluruhan perbaikan jalan. Salah satunya, yakni dengan anggaran perubahan atau diusulkan untuk anggaran tahun 2027 mendatang.
“Tentunya melalui Komisi C nanti akan ada rapat dengar pendapat terkait dengan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pati,” terang dia.
“Mana-mana jalan yang rusak yang sudah dianggarkan di tahun 2026 ini yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian mana-mana jalan yang rusak tetapi belum dianggarkan agar bisa nanti ter-cover di perubahan atau dianggarkan di tahun 2027,” dia menambahkan.
Diketahui, berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027, Pemkab Pati bakal menangani isu strategis, salah satunya infrastruktur jalan demi kelancaran roda ekonomi. Infrastruktur jalan ditargetkan bakal selesai di tahun 2027 mendatang. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com





