Dugaan Malapraktik Pengangkatan Rahim di Medan: Pihak RS Beri Klarifikasi

Mitrapost.com – Seorang perempuan, warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial MM (48), mengaku jadi korban malapraktik sebuah rumah sakit. Bentuk malapraktik tersebut adalah prosedur pengangkatan rahim tanpa persetujuan pasien maupun pihak keluarga.

Menurut keterangan MM, ia didiagnosis tumor jinak di dinding rahim atau miom pada 13 Januari 2026, kemudian direkomendasikan menjalani operasi di RSU Muhammadiyah Medan. Operasi tersebut akhirnya dilakukan pada 24 Februari 2026.

Awalnya, pihak keluarga mengira operasi sebatas pengangkatan tumor jinak di rahim, dan tidak ada tindakan pengangkatan rahim. Namun, pasien mengalami luka pasca operasi akibat jahitan yang terbuka. Kondisinya yang tidak membaik akhirnya dirujuk ke RSU Haji Medan.

“Karena kondisi tidak kunjung membaik, pasien akhirnya meminta dirujuk secara mandiri ke RSU Haji Medan. Di rumah sakit tersebut, dokter meminta hasil Patologi Anatomi (PA). Dokumen tersebut awalnya tidak dimiliki oleh pasien,” ujar Kuasa hukum keluarga, Ojahan Sinurat, Rabu (22/4/2026), dikutip CNN Indonesia.

Setelah memperoleh PA dari RSU Muhammadiuah Medan, ternyata tidak ada keterangan terkait penyakit miom. Hasil pemeriksaan USG di RSU Haji Medan juga menunjukkan bahwa rahim pasien telah diangkat.

“Pengangkatan rahim itu diduga dilakukan tanpa sepengetahuan pasien maupun keluarga. Keluarga juga mengaku menerima organ berupa uterus (rahim) dan dua ovarium (indung telur), yang menguatkan dugaan telah terjadi tindakan medis tanpa persetujuan yang jelas,” jelas dia.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak RSU Muhammadiyah Medan melakukan klarifikasi. Pihak rumah sakit membantah adanya malapraktik dan menegaskan bahwa seluruh tindakan medis telah melalui persetujuan dan sesuai prosedur.

“Pasien pertama kali datang pada Januari 2026 dengan keluhan yang mengarah pada miom. Saat datang, pasien langsung menyampaikan bahwa penyakitnya miom sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dokter,” jelas Kepala Bagian Umum dan SDM RSU Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan.

Menurut pemeriksaan, pasien memang didiagnosa terkena miom dengan tingkat tertentu yang memerlukan tindakan operasi, termasuk kemungkinan pengangkatan rahim. Awalnya, pihak pasien dan keluarga belum memutuskan tindakan medis tersebut.

“Pada kunjungan awal tersebut, pasien dan keluarga belum bersedia menjalani operasi dan memilih pulang untuk berdiskusi lebih lanjut. Sekitar satu bulan kemudian, pasien kembali dengan keluhan yang semakin memburuk,” urainya.

Setelah pemeriksaan ulang dan penjelasan oleh tim medis, pasien dan keluarga akhirnya menyetujui tindakan operasi dengan berbagai pertimbangan. Akhirnya, jadwal operasi ditentukan pada bulan Februari.

Lebih lanjut, RSU Muhammadiyah Medan juga menyatakan telah membuka ruang komunikasi dengan keluarga pasien.

Saat ini, pihak Dinas Kesehatan Sumut juga telah menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemeriksaan langsung.

“Tim Satgas Dinkes Sumut telah dikirimkan ke RSU Muhammadiyah Medan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi pelayanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait dugaan malapraktik tersebut,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Sumut, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati