Mitrapost.com – Seorang pria asal Garut, Jawa Barat, inisial A, disebut jadi korban penculikan hingga pengeroyokan. Korban juga mengalami penyiksaan oleh para pelaku, mulai dari dipukuli hingga dipaksa makan kotoran ayam.
Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono mengatakan, penculikan terjadi di kawasan Leuwiereng, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, pada Selasa (21/4/2026) sekitar jam 09.00 WIB. Saat itu, A sedang memperbaiki mobil di bengkel.
“Korban dipukuli kemudian diculik saat sedang memperbaiki ban mobilnya di bengkel,” ucap Patri, dikutip Detik.
Saat kejadian, A dipukuli oleh sejumlah orang lebih dahulu, kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju tempat sepi dan dianiaya.
“Korban juga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Disiram cairan kotor, kemudian dipaksa memakan sesuatu yang tidak manusiawi (kotoran ayam),” katanya.
Setelah menyiksa, pelaku meninggalkannya begitu saja dalam kondisi tidak sadar. Korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melapor.
Sebanyak empat pelaku diamankan pelaku, yakni DN, AK, MR, dan CS pada Kamis (23/4/2026). Menurut hasil pemeriksaan, tindakan keji tersebut dilakukan untuk membantu DN melampiaskan rasa kesalnya terhadap korban.
Pelaku DN cemburu buta dan menganggap korban menjadi penyebab perceraiannya dengan sang istri.
“Dipicu adanya dugaan hubungan antara korban dengan mantan istri salah satu pelaku sebelum perceraian terjadi,” pungkas Patri.
Akibat perbuatan para pelaku, mereka dijerat Pasal 450 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. (*)

Redaksi Mitrapost.com






