Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati segera memetakan bangunan sekolah rusak, baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endang Sri Wahyuningati. Ia menyebutkan, hasil pemetaan tersebut bakal digunakan untuk data prioritas program revitalisasi.
“Saat ini kita memahami banyak sekolah yang harus diperbaiki, tentunya kami berharap dari pihak Disdik juga dengan data Dapodik yang ada itu menjadi acuan sekolah-sekolah yang harus diprioritaskan untuk dibenahi,” ujar Endah saat ditemui di halaman DPRD Kabupaten Pati, Kamis (30/04/2026).
Ia mengaku sudah bertanya kepada Disdikbud terkait jumlah bangunan sekolah yang rusak di Pati. Selain itu, Plt Bupati disebut juga telah memberikan perintah agar permasalahan itu segera ditangani, karena bangunan yang rusak dinilai menjadi salah satu penghambat kegiatan belajar mengajar.
“Kemarin sudah tanyakan dan sepertinya dari Pak Plt juga sudah memberikan instruksi karena itu berkaitan dengan bisa menjadi penghambat kegiatan belajar mengajar,” jelas dia.
Terpisah, Widyaprada Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Pati, Hendro Suryono, menyebutkan total keseluruhan ada 97 SMP Negeri dan Swasta di Pati. Sebanyak 10 bangunan SMP di antaranya mengalami kerusakan dengan kategori sedang.
Pihaknya telah mengajukan 10 bangunan SMP itu untuk mendapatkan program revitalisasi di tahun 2026 dari pemerintah pusat melalui sistem Dapodik. Sementara, Disdikbud hanya memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi.
“Kalau usulannya dari dapodik sekolah masing-masing, jadi prosedurnya memang dari dapodik kemudian untuk Dinas hanya memverifikasi,” jelasnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






