Mitrapost.com – Sebanyak tujuh dosen Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta diduga menjadi pelaku kekerasan seksual. Satu diantaranya merupakan dosen tamu.
Pihak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) telah mengumpulkan keterangan dari 13 korban dan 12 saksi. Sebanyak enam dosen pun telah diproses.
“Kami mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM, ada enam dosen yang kita proses indikasi adanya kekerasan seksual,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Hendro Widjanarko dilansir dari Kompas.
Pihaknya mengaku akan menindak tegas jika yang bersangkutan terbukti melakukan kekerasan seksual.
“Kami sejak awal tidak mentoleransi dan tidak akan pernah mentoleransi ada pelecehan atau pun kekerasan seksual di kampus UPN Veteran Yogyakarta. Kalau memang itu nanti terbukti, kita akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati menyebut pihaknya masih membuka aduan jika ada korban lain.
“Sebenarnya kami sudah mulai melakukan BAP itu pada tanggal 19 Mei pagi dan sampai saat ini kami masih membuka aduan,” paparnya.
Dari tujuh dosen yang diduga menjadi pelaku, sebanyak lima diantaranya sudah dimintai keterangan. Satu dosen tamu pun akan diproses dengan cara berbeda.
“Satu dosen sudah dalam proses terlebih dahulu. Jadi total yang kami lakukan BAP terhadap terduga pelaku ada enam,” jelasnya.
Satgas PPK UPN menyebut bahwa sebanyak tiga dosen telah dinonaktifkan. Sedangkan dua lainnya diminta tak datang ke kampus.
“Laporan yang masuk ke Satgas PPK UPN saat ini ada 5 terlapor,” tulis Satgas PPK UPN.
“Dari kelima terlapor tersebut, tiga terlapor sudah di nonaktifkan melalui SKEP Rektor, dua terlapor lainnya diminta untuk tidak ke kampus oleh prodi,” lanjutnya.
Pihak Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta juga membantah terkait informasi yang beredar bahwa ada delapan dosen yang dilaporkan. Sedangkan kasus lainnya masih ditinjau ulang, mengingat merupakan kasus lama.
“Meluruskan terkait 8 dosen, saat ini Satgas PPK menerima lima laporan saja. Namun, memang ada kasus lama yang sedang dalam peninjauan ulang,” terangnya.
Jumlah terduga pelaku yang saat ini didalami mencapai tujuh dosen, satu di antaranya merupakan dosen tamu. (*)

Redaksi Mitrapost.com



