Mitrapost.com – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sering beraksi di acara hajatan akhirnya ditangkap polisi. Dalam melancarkan aksinya, ia memanfaatkan kondisi pengamanan yang longgar saat gelaran acara.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan bahwa pelaku bernama Jimi alais Kiming itu mendapatkan informasi acara hajatan dari kekasihnya yang merupakan seorang mantan penyanyi panggung atau biduan.
“Yang perempuan ini mantan penyanyi, jadi dia tahu ada acara di mana saja,” ujar Andi, Jumat (22/5/2026), dikutip Detik.
“(Pelaku) memanfaatkan penjagaan yang kurang ketat,” lanjut dia.
Insiden curanmor tersebut terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Saat itu, korban sedang menghadiri hajatan yang digelar di kampungnya.
“Motor milik korban tidak ada, padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga,” kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Kamis (21/5/2026).
Setelah menyadari kendaraan miliknya raib, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, lalu mengungkap adanya komplotan yang melakukan aksi curanmor saat hajatan.
Polisi juga mengamankan satu penadah bernama Saedi pada Rabu (14/5/2026) di Bogor, kemudian Suherman pada Kamis (14/5/2026). Berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku, mereka mengaku mendapatkan kendaraan hasil curian dari Jimi.
“Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian,” terang dia.
Diketahui, Jimi merupakan residivis kasus serupa di wilayah Banten, dan sudah beraksi di 15 lokasi selama 3 bulan terakhir. Ia diamankan bersama kekasihnya di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
“Pelaku diamankan di salah satu hajatan di bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian,” kata Andri. (*)

Redaksi Mitrapost.com






