Pati, Mitrapost.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara yang berada di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, ditunda. Hal tersebut dikarenakan masih ada warga yang merasa keberatan.
Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar menyebutkan, usulan pembangunan RS Bhayangkara sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, di era Bupati Pati nonaktif Sudewo. Selanjutnya, rencana pembangunannya akan dilakukan pada tahun 2026 ini.
Kendati demikian, ada warga yang merasa keberatan dengan pembangunan RS Bhayangkara, sehingga rencana tersebut mengalami penundaan.
“Kalau masalah pembangunan ini sudah diusulkan sebetulnya tahun 2026 ini sudah dibangun, tetapi karena masih ada yang beberapa warga yang keberatan, kita masih menunda dulu, kita mau mengakomodir apa tuntutan dari pada mereka,” ujar Kompol Anwar.
Adapun alasan yang melatarbelakangi penolakan sejumlah warga, lantaran pembangunan rumah sakit berada di lapangan desa. Meski demikian, kata Kompol Anwar, tanah itu bukan milik desa ataupun Pemkab, melainkan merupakan milik negara.
“Yang jelas prosesnya itu sudah tanah Polri, prosesnya sudah betul, dan itu bukan aset desa dan bukan aset Pemda, tetapi memang tanah negara,” jelasnya.
Kompol Anwar menjelaskan, pembangunan RS Bhayangkara merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Mabes Polri, sedangkan Polresta Pati hanya sebagai pelaksana. Terkait kelanjutan rencana ke depannya, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
“Ini kan yang punya kegiatan Mabes Polri, kita ini hanya pelaksana saja, kita sambil menunggu keputusan dari atas,” ucapnya.
Menurut dia, pembangunan RS Bhayangkara dalam rangka memberikan layanan kesehatan terhadap masyarakat sekitar.
“InsyaAllah nanti segera secepatnya bisa dibangun rumah sakit, karena ini kebutuhan yang sangat mendesak, kita perlu membangun kesehatan masyarakat Pati,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com




