Mitrapost.com – Seorang pria di Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri barang berharga sekolah demi bisa bermain judi online (judol).
Pelaku berinisial H (19), warga Desa Plampang, Kabupaten Sumbawa itu melakukan aksi pencurian di SDN 3 Plampang.
Kapolsek Plampang Iptu Joko Wilopo menyebut, pelaku sudah diamankan polisi. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan diantaranya tiga sarung Kere Alang, dua buah sarung Bulu Kumba, dua unit laptop Axioo dan Procom.
Pelaku juga mengambil uang Rp3 juta yang ternyata habis digunakan untuk bermain judi online.
“Kami telah tangkap pelaku dan barang bukti berupa tiga buah sarung Kere Alang, dua buah sarung Bulu Kumba, serta dua unit laptop merek Axioo dan Procom. Sementara uang hasil curian sebesar Rp3.000.000 diakui pelaku sudah habis digunakan untuk bermain judi online (judol),” jelasnya.
Kasus terungkap berawal dari saksi berinisial B mendapati ruang kepala sekolah dalam kondisi berantakan pada Selasa (2/6/2026) pagi.
Setelah diperiksa, ternyata plafon ruangan telah dijebol dan sejumlah barang inventaris sekolah hilang seperti dua unit laptop, uang tunai Rp3.000.000, serta beberapa lembar kain sarung. Kerugian diperkirakan mencapai Rp17.900.000.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Plampang. Setelah diselidiki, polisi mendapat informasi ada pria menawarkan kain sarung kepada warga dengan ciri yang mengarah ke pelaku.
Polisi pun melakukan pencarian hingga berhasil menemukan pelaku di sebuah konter yang berlokasi di Dusun Karya Jaya.
Pelaku mengaku masuk ke ruang kepala sekolah dengan naik plafon menggunakan tangga yang diambil dari asrama sekolah. Aksi pencurian itu dilakukan karena pelaku membutuhkan uang untuk bermain judi online slot.
“Mirisnya, pelaku nekat melakukan aksinya karena terdorong keinginan untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk bermain judi online jenis slot,” paparnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Redaksi Mitrapost.com



